Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bantah Penyelewengan Dana Hibah 16 Madrasah

  • Bagikan

TANGERANG (BN) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menggelar Konferensi Pers terkait pemberitaan adanya dugaan penyelewengan dana hibah untuk 16 Madrasah di Kabupaten Tangerang. Ketua DPRD membantah dan mengklarifikasi pemberitaaan di sejumlah media online beberapa waktu lalu.

“Pemotongan dana hibah itu tidak ada dan tidak benar, semua itu fitnah kepada saya, dan saya akan menempuh jalur hukum,” Kata Kholid, saat menggelar Presscon di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (16/12/2022).

Kholid menyebut tidak pernah menerima apapun dari dana hibah tersebut, dan belum pernah bertemu lebih lanjut dengan para Kepala Sekolah Madrasah itu.

“Kita bertemu aja di Musrenbang dan reses, tidak ada pertemuan lanjutan. Dana hibah tersebut melalui upaya dan tata cara semestinya. Saya pun tidak tahu kapan pencairannya dan segala macamnya,” ujarnya.

Kholid menyangka, pemberitaan yang dilakukan tersebut juga bagian dari penggiringan opini kepada pembunuhan karakter seseorang.

“Saya menerima penghargaan legislator terbaik versi seven media asia, lalu selang beberapa hari kemudian ada pemberitaan seperti itu. Kalo mereka benar kenapa tidak dari dulu. Ini merupakan pembunuhan karakter seseorang yang spesifikasi kepada saya,” terangnya.

“Saya beri waktu 1 x 24 jam untuk ke 7 media dan pelapor, agar meminta maaf secara terbuka ke publik. Jika tidak dilakukan kita akan membawa ini ke ranah hukum. Karena pemberitaan ini subjektif,” tegasnya.

Kholid menegaskan akan melakukan tindak lanjut terkait fitnah yang dilakukan kepadanya. Sebagai warga negara Indonesia dirinya akan melakukan somasi ke-tujuh media tersebut ke Dewan Pers.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *