Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Cabul Siap Hadiri Panggilan Polisi

  • Bagikan
Polres Pandeglang
Polres Pandeglang

PANDEGLANG (BN) – Anggota DPRD Pandeglang, Yangto, yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan siap menghadiri panggilan penyidik Satreskrim Polres Pandeglang. Yangto akan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (20/12/2022) mendatang.

“Harus, dong (hadir), sebagai warga negara yang baik. Apalagi pejabat,” kata Yangto, Kamis (15/12/22).

Ia menjelaskan ketidakhadiran pada pemeriksaan pertama beberapa waktu lalu. Ia mengaku pada saat pemeriksaan pertama sedang menjalankan tugas pekerjaan di luar kota.

“Kebetulan memang kemarin pas manggil, saya sudah terjadwal (ke luar kota), surat tugasnya sudah masuk, sehingga nggak bisa hadir,” kata Yangto.

Yangto memastikan akan hadir pada pemeriksaan perdana dirinya sebagai tersangka di Polres Pandeglang. Ia mengaku sudah menerima surat panggilan kedua.

“Sudah menerima (surat panggilan),” ungkapnya.

Yangto mengatakan akan memberikan keterangan secara detail mengenai kasus yang menjeratnya. Ia menganggap kasus itu sudah selesai beberapa bulan lalu karena pelapor sudah mencabut laporannya.

“Nanti kita jelaskan semuanya. Ini kasus sudah lama sekali, dan disana kita menyampaikan dulu kasus hukumnya, karena ini baru pelaporan waktu itu. Kita tabayun sudah selesai semua, ada surat pencabutan, ada sesuatu yang sudah diterima baik dari pendamping baik ke yang bersangkutan, selesai semua,” terangnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *