Solok, BN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok membuka ‘Helpdesk’ Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Solok, yang beralamat di Jalan Raya Panyakalan, Simpang Pulai, Koto Baru, Kecamatan Kubung.
Dan juga, di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se- Kabupaten Solok, yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Solok.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Solok, Ir. Gadis M, M.Si, kepada awak media.
Pada kegiatan, Evaluasi Pengawasan Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilihan Umum Tahun 2024, yang digelar Bawaslu Kabupaten Solok, di D’Relazion, Kota Solok, Selasa (7/11/2023).
Gadis menyebutkan, dengan dibukanya ‘Helpdesk’ Penanganan Pelanggaran oleh Bawaslu Kabupaten Solok ini, masyarakat, dapat melaporkan langsung, bila mengetahui terjadi dugaan pelanggaran Pemilu 2024, ke Bawaslu Kabupaten Solok.
” Masyarakat, dapat melapor ke Bawaslu, jika menemukan dugaan pelanggaran Pemilu, sebagai salah satu bentuk pengawasan partisipatif ” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, membuka secara resmi kegiatan Evaluasi Pengawasan Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di D’Relazion, Kota Solok.
Saat membuka kegiatan tersebut, Titony Tanjung didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ir. Gadis M, M.Si, dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Haferizon, S.Hi.
Kegiatan itu, dihadiri Forkopimda setempat, perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2024, Kesbangpol Kabupaten Solok dan SKPD terkait, Komisioner KPU Kabupaten Solok dan dari unsur Media.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, S.Pd, dalam sambutanya antara lain mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan, sebagai salah satu upaya dalam rangka melakukan upaya Pencegahan, serta meningkatkan Pengawasan Partisipatif pada Pemilu Tahun 2024.
” Khususnya, pada tahapan Pencalonan ” tukas Titony Tanjung.* (BN 001).