Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rancabungur Desa Rancabungur, Giat Cooling Sistem Sambang Warga Beri Himbauan dan Ajak Jaga Kamtibmas

  • Bagikan

POLRES BOGOR | (BN) – Sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Rancabungur Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Desa Rancabungur BRIPKA DHARA PERIHARA melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang dialogis ke warga binaan. Sabtu (14/12/2024)

Dalam kegiatan COOLING sistem sambang tersebut Bhabinkamtibmas Desa Rancabungur melaksanakan sambang terhadap warga di lingkungan Rw. 05 Desa Rancabungur. Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan agar warga dapat menginformasikan kepada pihak kepolisan bila mana mengetahui adanya gangguan kamtibmas ataupun hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya.

Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K.MH melalui Kapolsek Rancabungur IPDA AZIS HIDAYAT, S.Sos menyatakan bahwa dalam menjaga kondusifitas di wilayah hukum polsek rancabungur tentunya harus adanya peran aktif dari Masyarakat. Untuk itu kami berharap masyarakat senantiasa selalu waspada di lingkungan sekitarnya serta menjalin komunikasi yang baik antara warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dengan pihak kepolisian sehingga apabila adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya dapat langsung di tindak lanjuti, ungkapnya.

Kegiatan COOLING sistem sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah – tengah masyarakat. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan sambang secara rutin oleh personel Bhabinkamtibmas dapat efektif menekan angka kriminalitas di wilayah hukum polsek rancabungur sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan COOLING sistem melalui patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan Siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Giat COOLING Sistem ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

Penulis: MFEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *