Solok, BN – Bupati Solok, Sumatera Barat H. Epyardi Asda menegaskan, bagi seluruh masyarakat Kabupaten Solok atau barang siapa yang dapat menangkap dan membuktikan oknum-oknum yang melakukan money politik (politik uang) pada Pemilu 2024, Pemerintah Daerah setempat akan memberi penghargaan hadiah uang Rp 10 juta, untuk setiap kasus yang dilaporkan.
Bupati Epyardi Asda menyampaikan hal itu, pada kegiatan Apel Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Lapangan Kantor Bupati Solok di Arosuka, Jum’at (29/9/2023).
Kegiatan dalam rangka Mewujudkan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif di Kabupaten Solok itu, dihadiri Forkopimda setempat, Pimpinan DPRD Kab. Solok, Mulyadi, Sekda Medison, para Staf Ahli Bupati dan para Asisten.
Juga hadir Ketua dan Komisioner KPU Kab. Solok, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kab. Solok, Ketua-ketua Partai Politik dan Ormas di Kabupaten Solok, Ketua Organisasi Wanita di Kabupaten Solok.
Kemudian, turut hadir, Kepala BUMN dan BUMD,Tokoh-tokoh Masyarakat Kabupaten Solok, Kepala OPD lingkup Pemkab Solok, jajaran ASN, TNI dan POLRI.
Bupati Epyardi Asda juga mengatakan, Pemilu bukanlah hal yang baru, kita yakin seluruh Instansi dan Masyarakat sudah mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing.
” Untuk itu, mari bertekad akan menjalankan tugas kita dengan profesional dan ikhlas, demi terlaksananya Pemilu Damai di Kabupaten Solok ini ” tutur Bupati Epyardi Asda.
Kita sebagai pejabat penyelenggara kata Bupati, berkewajiban menjaga, agar terselenggaranya Pemilu Damai dan bergembira untuk seluruh Masyarakat yang ada di Kabupaten Solok ini.
Kami Selaku Forkopimda bertekad, di Kabupaten Solok akan menjadi daerah yang terbaik dan teraman, untuk terlaksananya Pemilu Damai di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini ” pungkasnya.
Pada kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 oleh Bupati Solok, Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu serta Ketua-Ketua Partai Politik di Kabupaten Solok.* (nug)