Diduga Nyabu, Lima Oknum Perangkat Desa di Lebak Diamankan Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku narkoba. (Foto: diambil dari google).
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku narkoba. (Foto: diambil dari google).

LEBAK (BN) – Lima orang oknum perangkat desa di wilayah Kabupaten Lebak diamankan polisi Satres Narkoba Polres Lebak.

Kelima orang oknum perangkat desa tersebut dari sejumlah desa di Kecamatan Leuwidamar. Dari kelima orang yang diamankan oleh Satres narkoba di antaranya empat orang oknum perangkat desa dan satu orang pendamping desa. Ditangkap karena diduga nyabu.

Kasatreskoba Porles Lebak, AKP Malik Abraham, mengatakan bahwa kelima orang oknum perangkat desa tersebut diamankan pada hari Rabu (14/12/2022), diduga nyabu.

Dirinya menyebutkan, bahwa keterangan lima yang diamankan, mereka diduga nyabu, memakai barang haram tersebut masih baru.

“Jadi keterangan dari mereka masih baru, baru menggunakan barang haram (narkoba-red) dua kali pakai saja,” ungkapnya, Rabu (14/12/2022).

Terciduknya kelima orang perangkat desa tersebut, di beberapa tempat berbeda berdasarkan hasil dari penyelidikan dari Satresnarkoba Polres Lebak.

Namun, saat diamankan dari ke lima orang perangkat desa tersebut tidak ditemukan barang bukti berupa sabu yang mereka gunakan.

“Saat di tes urine mereka itu positif, tetapi barang buktinya gak ada,” kata Malik.

Dirinya menyampaikan terkait dengan alasan kelimanya mengkonsumsi narkoba jenis sabu biar semangat kerja.

“Jadi menurut mereka mengkonsumsi itu, katanya biar semangat kerja,” ucapnya.

Sementara, Camat Leuwidamar, H Arsid mengaku, ia sudah mendengar informasi kaitan dengan hal tersebut, bahkan ia juga merasa kaget ketika mendengat info itu.

“Saya juga kaget mendengar informasi itu. Tapi belum tentu juga kebenarannya apakah benar atau tidaknya,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *