KOTA SOLOK, (BN) – Tujuh ratus ‘Mustahik’ masyarakat kurang mampu di Kota Solok Sumatera Barat, menerima Santunan Hari Raya (SHR) yang diserahkan Wakil Wali Kota Solok, H. Ramadhani Kirana Putra di Masjid Syura, Pandan, Kecamatan Tanjung Harapan, Sabtu (15/4/2023).
Santunan Hari Raya (SHR) 1444 H/2023 M bagi masyarakat kurang mampu dengan jumlah total Rp 280 juta itu, merupakan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok.
Acara itu dihadiri langsung oleh Ketua Baznas Kota Solok, AKBP (Purn) H. Zaini beserta Pimpinan Baznas setempat, seperti diantaranya H. Rusli Khatib Sulaiman dan Diki Asnur.
Hadir diacara itu, Kadis Sosial Kota Solok, Zulfadli, Kepala Kemenag Kota Solok, Kabag Prokomp Kota Solok, Deddy Agung Pratama, Camat Tanjung Harapan Feri Agriadi dan Lurah Pasar Pandan Aia Mati.
Turut hadir, Ketua Pengurus Masjid Syura Pandan, Kota Solok H. Nofiar Syam (Edi Kopi) dan Pengurus Masjid Syura lainya.
Dalam sambutanya, Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Solok. Yang telah menyerahkan Santunan Hari Raya (SHR) 1444 H/2023 M kepada para mustahik masyarakat kurang mampu di Kota Solok.
Ramadhani juga mengucapkan terima kasih kepada, para Muzakki atau orang yang membayar Zakat. Seperti diantaranya ASN Pemko Solok dan para Pengusaha setempat, yang telah menyerahkan zakat, infak dan sedekahnya melalui Baznas Kota Solok.
” Pemerintah Kota Solok, akan terus berupaya, memfasilitasi bantuan kepada masyarakat Kota Solok, melalui berbagai program yang digalakan Pemerintah Kota Solok ” tutur Ramadhani Kirana Putra.
Hal itu dilakukan ujar Ramadhani, dalam upaya, membantu warga masyarakat Kota Solok.
Seperti diantaranya ujar Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra, melalui program BPJS Kesehatan, untuk berobat gratis bagi seluruh warga masyarakat Kota Solok.
Dan juga kata Ramadhani, melalui program BPJS Ketenagakerjaan, yang menjamin kecelakaan kerja bagi ratusan tukang ojek yang ada di Kota Solok.
” Pemerintah Kota Solok, akan senantiasa membantu seluruh warga masyarakatnya, sesuai dengan ketersediaan anggaran dan juga sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku ” ucap Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra.
Sebelumnya, pada kesempatan acara itu, Ketua Baznas Kota Solok, AKBP (Purn) H. Zaini mengatakan bahwa, penyerahan Santunan Hari Raya tersebut merupakan program Baznas Kota Solok.
Zaini menyebutkan, penyerahan kali ini merupakan gelombang pertama dan akan dilaksanakan lagi penyerahan bantuan gelombang kedua. Rencananya dilaksanakan pada Selasa (18/4/2023) ditempat yang berbeda.
” Santunan Hari Raya yang diberikan kepada para penerima manfaat adalah sebesar 400 ribu rupiah ” tukas H. Zaini.
Sementara itu, salah seorang penerima Santunan Hari Raya bernama Nita (42), warga Koto Panjang Kota Solok, mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Solok dan juga kepada Pemerintah Kota Solok.
Bantuan ini, kata Nita, sangat besar manfaatnya bagi dia dan keluarganya di rumah.
” Alhamdulilah, bantuan ini bermanfaat benar bagi kami sekeluarga dalam menyambut Lebaran 1444 H ” pungkasnya.* (lili).