TANGERANG, (BN) – DPRD Kabupaten Tangerang meminta agar pemerintah bisa bertindak tegas jika ditemukan ada ASN yang tidak netral dan memiliki akun media sosial yang dijadikan ajang kampanye dalam tahun politik 2024.Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.
Tindakan tegas berupa sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku harus diberikan mengingat ini merupakan pemilu yang kedua di era maraknya digitalisasi, kebebasan berpendapat lewat media sosial.
“Harus ada langkah dalam mengantisipasi dalam sisi regulasi, aturan dan sisi penegakan dan sisi etika. Kebebasan berpendapat khususnya tentang pemilu, bisa menjadi catatan untuk semua dan penyelenggara, agar bisa menjadi politik demokrasi secara sehat” katanya.
Sementara itu, Untuk menjaga netralitas ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid memerintahkan kepada dinas komunikasi dan informasi untuk melakukan pemantauan terhadap akun-akun media sosial milik ASN.