TANGERANG, (BN) – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menyatakan tidak tebang pilih terkait belum di bongkarnya gubuk-gubuk yang diketahui menjadi tempat praktik prostitusi di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear.
Pernyataan itu, menyusul adanya tudingan bahwa Pol PP dinilai sengaja menangguhkan atau dianggap menunda penertiban terhadap keberadaan gubug esek-esek di wilayah tersebut.
Fachrul mengatakan, perlu adanya prosedur ataupun tahapan aturan dalam melakukan tindakan pembongkaran terhadap bangunan, meskipun telah terbukti melanggar peraturan daerah (Perda).
“Ada prosedur ataupun tahapan aturan dalam melakukan tindakan pembongkaran, jadi tidak sembarangan dihancurkan” kata Kasatpol PP kepada wartawan, Rabu, (18/1/2023).
Fachrul menjelaskan, pihaknya bersama tim gabungan TNI-Polri juga telah mendatangi lokasi gubuk, guna memastikan tempat tersebut tidak kembali beroperasi sebagai tempat prostitusi.
Sebab, kata Fachrul, berdasarkan atensi dari dirinya, di lokasi itu sebelumnya juga telah dilakukan penertiban oleh pihak trantib Kecamatan Solear.
“Setiap aduan dari masyarakat pasti kami tindaklanjuti, namun saat kami bersama TNI-Polri ke lokasi memang sudah kosong dan gubuk kondisi terkunci,” terangnya.
“Karena juga sebelumnya kami sudah atensi ke trantib Kecamatan Solear, setelah ditegur jadi udah gak beroperasi tempat itu,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum(Trantibum), Syahdan Muchtar menyatakan pihaknya akan gencar menggelar patroli rutin di wilayah-wilayah Kabupaten Tangerang yang disinyalir sering adanya gangguan trantibmas.
“Tidak terkecuali di wilayah Kecamatan Solear, kami juga akan terus pantau Gubuk di Desa Cikasungka tersebut, agar tidak kembali beroperasi,” tandasnya.