SOLOK, (BN) – Dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama, Badan Kesbangpol Kabupaten Solok, menggelar kegiatan Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Unsur Masyarakat lainya di Ruang Pertemuan Kantor Tim Penggerak PKK Kabupaten Solok di Arosuka, pada Rabu (8/3/2023).
Kegiatan itu mengangkat tema ” Penguatan Stabilitas Keamanan dan Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Solok Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M “.
Kegiatan, dibuka secara resmi oleh Bupati Solok diwakili Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Solok, Agus Rostamda, S.H, M.M, dengan moderator pembawa acara, Lili Guswanti.
Acara itu dihadiri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm,Apt, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Dharma Setiawan, SH, C.N, dan Ketua Pengadilan Negeri Solok, Raden Danang Noor Kusumo, SH.
Juga hadir, Dandim 0309/Solok atau yang mewakili, Kapolres Solok Kota atau yang mewakili, Kajari Solok atau yang mewakili dan perwakilan dari Kakan Kemenag Kabupaten Solok.
Turut hadir, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Bundo Kanduang, Pimpinan Ormas, dan unsur Pers atau awak media.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Solok, Agus Rostamda menyebutkan bahwa, tujuan digelarnya kegiatan itu antara lain adalah, dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan dan memelihara kerukunan umat beragama.
” Serta memelihara suasana yang kondusif, yang selama ini sudah sangat terjaga ditengah-tengah masyarakat kita ” tukas Agus Rostamda.
Sementara itu, dalam sesi tanya jawab yang dipandu moderator pembawa acara Lili Guswanti, sejumlah tokoh dari perwakilan ormas dan unsur masyarakat lainya, memberi saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah setempat.
Berupa saran dan masukan, yang terkait dengan, bagaimana peran serta dan upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Dalam menjaga dan mempertahankan situasi yang kondusif, aman dan terkendali ditengah-tengah masyarakat.
Khususnya yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama, di Kabupaten Solok.
Selain itu, juga saran dan masukan , bagaimana Pemerintah daerah dan Forkopimda setempat, dalam hal ini aparat penegak hukum, dalam upayanya mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Solok.
Yang sudah tergolong zona merah di Kabupaten Solok, dan dapat merusak mental generasi muda di Kabupaten Solok.
Terkait semua saran dan masukan dari peserta kegiatan acara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Solok, Agus Rostamda mengatakan, hasil notulen rapat atau rangkuman kegiatan acara tersebut, nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Solok. * (BN 001).