SERANG (BN) – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Serang mulai melakukan penyisiran titik lokasi yang menjadi sumber kerumunan, khususnya yang rawan terjadi tindak kemaksiatan.
Seperti penertiban penyakit masyarakat atau Pekat, hingga tempat hiburan malam atau THM.
Rencananya, untuk penertiban THM akan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI dan Polresta Serang.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perundang-undangan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) pada Satpol PP Kota Serang Dede Suwarno mengatakan, menjelang akhir tahun ini dan Natal terdapat beberapa penertiban, terutama terhadap penyakit masyarakat atau Pekat dan tempat hiburan malam atau THM.
Kemudian, penertiban pedagang kaki lima (PKL), hingga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
“Tapi untuk penertiban pekat dan THM nanti kami akan koordinasi dengan tim gabungan. Kalau patroli setiap hari kami lakukan penyisiran juga,” katanya, Kamis 16 Desember 2022.
Penertiban kali ini, dikatakan dia, lebih diprioritaskan terhadap THM dan Pekat.
Sebab, biasanya menjelang tahun baru banyak tempat hiburan yang dikunjungi oleh masyarakat.
Hal itu juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya keramaian yang berujung kemaksiatan.
“Semua titik kami prioritaskan. Mulai dari serang timur, kemudian di taktakan dan beberapa titik lainnya,” ujarnya.
Rencananya, kata dia, penertiban akan dilakukan setelah semua unsur dan tim gabungan melakukan koordinasi untuk pembagian tugas di masing-masing titik penertiban.
“Nanti akan kami jadwalkan dulu bersama unsur lainnya, jadi mana tempat-tempat yang menjadi inisiasi kami Satpol PP dan tim gabungan atau koordinasi,” tuturnya.
Dia menjelaskan, untuk persiapan Natal dan tahun baru kegiatan penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan sejumlah unsur.
“Jadi kalau kami itu bergerak atas inisiasi, aduan dan koordinasi. Kalau patroli memang menjadi kewajiban kami dan dilakukan setiap malam oleh anggota. Kalau Nataru memang lebih banyak koordinasi,” ucapnya. ***