Kepala BKPSDM Ingatkan Kepala OPD Pemkab Solok Tegur Pegawai Yang Tidak Disiplin

  • Bagikan

SOLOK, (BN) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok, Afrialdi, mengingatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab setempat, agar melakukan Pembinaan dan memberi Teguran kepada Pegawai yang tidak disiplin dan melanggar aturan.

Penegasan itu disampaikan Afrialdi, dalam arahanya saat menjadi Pemimpin Apel Pagi dilingkup Pemkab Solok di Halaman Kantor Bupati Solok di Arosuka, Senin (27/2/2023).

Apel Pagi itu, juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Solok, Medison, Asisten III Editiawarman, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eva Nasri dan
Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

” Saya mengingatkan kepada Kepala OPD, agar pegawai yang tidak disiplin harus di tindak oleh kepala OPD masing-masing ” tutur Afrialdi, masih dalam arahanya.

Yang tidak hadir 1 smpai 2 hari kata Afrialdi, harus dilakukan pembinaan, 10 hari tidak hadir, akan dihentikan pembayaran Gajinya.

” Hari ini, kita sudah memproses hukuman disiplin bagi PNS yang melanggar aturan dan tidak disiplin ” tegasnya.

Afrialdi mengatakan, mengenai pelaksanaan Laporan, agar dilaporkan Pegawai yang hadir dan tidak hadir saja. Untuk yang beralasan DL (Dinas Luar) katanya, nanti akan di tindak lanjuti.

Ia juga menyebutkan bahwa, semua orang punya keahlian masing-masing, jadi tidak ada alasan untuk tidak masuk.

” Himbauan kepada seluruh Kepala OPD, agar memberikan tugas pokok kerja, sesuai keahlian yang di miliki masing-masing pegawai ” tukasnya.

Selanjutnya, Afrialdi mengingatkan, agar semua kegiatan menjelang Ramadhan, agar  segera di tuntaskan.

” Sehingga target di bulan Agustus, seluruh pekerjaan telah selesai, dan kegiatan yang lain-lain bisa menyesuaikan ” pungkasnya.* (nug). 

Penulis: Nugraha Rijata
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *