Komisi IV Kabupaten Tangerang Soroti Masalah di Desa Cibadak

  • Bagikan

TANGERANG, (BN) – Komisi IV Kabupaten Tangerang menyoroti dua masalah di Desa Cibadak. Pertama, terkait banjir yang sering melanda desa tersebut. Kedua, terkait relokasi SD Negeri Cibadak 1. Pasalnya, kedua masalah tersebut berkaitan sehingga perlu diatasi agar tidak berlarut.

“Terkait apa yang sering terkait di desa cibadak, yaitu banjir yang terjadi di akses jalan utama bagi anak-anak kita yang bersekolah di SMP Negeri 4 Cikupa dan SD Negeri 1 Cibadak menjadi penting untuk segera dapat diselesaikan,” ujar anggota komisi IV, Deden Umardani.

Lebih lanjut, ia meminta kajian mengenai persolan tersebut kepada pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Salah satu hasil rekomendasi dari kajian tersebut adalah dengan membuat embung air. Akan tetapi, terdapat masalah lainnya di samping rekomendasi tersebut. Sebabnya adalah lahan pembuatan embung air di daerah tersebut sudah direncanakan untuk relokasi SD Negeri Cibadak 1.

“Hari ini Alhamdulillah kajiannya sudah ada dan rekomendasi kajiannya adalah salah satunya membuat Embung air di sana. Kebetulan di sana terdapat lahan milik pemerintah daerah yang diperuntukkan untuk relokasi salah satu SD di Cibadak,” sambung Deden.

Di tempat yang sama, Dinas Bina Marga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil telaah lapangan yang sudah dilakukan, lokasi yang sudah dipersiapkan untuk relokasi SD Negeri Cibadak 01 itu lebih tepat untuk dibangun embung air. Atas rekomendasi tersebut, Deden menjelaskan bahwa lahan yang sudah dibeli untuk relokasi segera mungkin akan diganti agar kedua masalah tersebut dapat teratasi. Artinya, pembuatan embung air akan dilakukan dan rencana relokasi sekolah juga tetap dilaksanakan.

“Kita segera mungkin juga menyiapkan anggaran serta pembelian lahan untuk pengganti lahan relokasi SD supaya masalah banjirnya terselesaikan dengan dibangunnya embung di Desa Cibadak dengan menggunakan peralihan peruntukkan lahan relokasi SD Negeri Cibadak 1,” lanjut Deden.

Ia menambahkan bahwa nantinya akan ada pembentukan tim bersama dari DPRD, pemerintah desa, kecamatan, Bappeda, BPKAD Bagian Aset, DBMSDA, DPPP, Dinas Pendidikan, serta Bagian Hukum Setda untuk merumuskan penyelesaian terbaik dengan langkah-langkah yang tidak bermasalah secara hukum.

“Jadi dua masalah ini mudah-mudahan bisa segera cepat kita selesaikan, yaitu banjir dan permasalahan relokasi SD Negeri 1 Cibadak yang masih menumpang di tanah pemerintah desa. Kami berharap dua hal penting ini bisa diselesaikan,” jelas Deden.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *