Baratanews.co.id | Sumedang, 16 April 2025 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum pegawai Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tutur Ganda menyeruak ke publik. Salah seorang nasabah mengungkap bahwa setelah pengajuan pinjaman sebesar Rp10 juta disetujui, dirinya diminta mentransfer uang sebesar Rp1,5 juta ke rekening pribadi atas nama Tio Yanhendi.
Tiga bukti transfer yang telah dikantongi redaksi menunjukkan dua transaksi masing-masing Rp200 ribu dan satu transfer sebesar Rp1 juta, seluruhnya dilakukan ke rekening pribadi yang sama. Sisa Rp100 ribu tidak sempat didokumentasikan karena bukti foto hilang.
Dana tersebut diklaim sebagai “biaya tambahan” di luar potongan resmi dari pihak bank. Namun, setelah pencairan dilakukan, nasabah hanya menerima Rp8,5 juta dari total pinjaman yang diajukan—tanpa penjelasan transparan mengenai rincian potongan.
“Katanya dipotong buat biaya ini-itu. Tapi setelah dihitung-hitung, saya merasa diperlakukan tidak adil. Harusnya jelas dan resmi, bukan transfer ke rekening pribadi,” kata korban yang merupakan warga Kecamatan Conggeang dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Saat dikonfirmasi, salah satu pegawai internal BPR Tutur Ganda yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan aturan bank.
“Kalau sampai ada potongan selain biaya administrasi resmi dari bank, itu jelas tidak boleh. Itu sudah termasuk pelanggaran. Silakan dilaporkan, nanti akan kita tindak,” ujarnya.
Tak hanya itu, sejumlah warga lain yang sedang dalam tahap pengajuan pinjaman juga mengaku dimintai uang dengan jumlah yang sama, yaitu Rp1,5 juta, oleh oknum pegawai sebagai syarat agar pinjaman segera diproses.
“Baru nanya-nanya aja soal pinjaman, saya sudah ditodong minta uang dulu Rp1,5 juta. Katanya biar cepat cair, tapi saya belum berani lanjut,” ungkap salah satu calon nasabah yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menduga kuat adanya praktik pungli yang terstruktur dan dilakukan oleh oknum di lingkungan BPR Tutur Ganda. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen bank, sementara desakan publik untuk audit internal dan pengawasan ketat terhadap proses layanan kredit terus menguat.
Redaksi Baratanews. mengajak masyarakat yang mengalami hal serupa untuk menyampaikan informasi atau pengaduannya sebagai bagian dari upaya investigasi.