Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman 2 bulan terhadap anggota LSM Perusakan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang

  • Bagikan

KOTA TANGERANG, (BN) – Pengadilan Negeri  Tangerang menjatuhkan hukuman  2 Bulan terhadap MF anggota LSM Ksatria Muda dalam kasus perusakan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang Pada Agustus 2021 lalu, Rabu 01/02/22.

Adapaun sidang  ini  dimulai bulan Agustus 2022 hingga tgl. 1 Februari 2023.

“Sebagai warga Negara yang baik sejauh ini sangat menghargai proses Hukum dan tidak pernah minggat dalam perkara ini, Kami berharap sikap kami yang menjunjung tinggi proses hukum dapat dijadikan acuan bagi profesionalisme lembaga penegak hukum, dalam konstitusi menjamin kesamaan hak setiap warga negara di mata hukum, ujar MF.

MF berkata: “adapun motif adalah karena respons agak lambat dari DPRD Kabupaten Tangerang terkait surat surat  dari  LSM Ksatria Muda yang mereka sampaikan, salah satu surat aduan mereka yaitu soal penolakan Rencana pembangunan RSUD Tigaraksa Kabupaten Tanggerang di lokasi yang tidak layak, dikhawatirkan akan teraktualisasi kebijakan yang tidak tepat sasaran, dimana di lokasi tersebut salah satunya yaitu lokasi dekat sungai, dan adanya  SUTET “.

“Adapun sejumlah barang yang dirusak  yaitu alat pengukur suhu, hand sanitizer, meja, kursi, dan pot bunga yang nilainya sekitar 2 juta, dan akibatnya harus di proses sampai ke tingkat pengadilan, sementara jelas dalam dokumen laporan hasil pemeriksaan(LHP) BPK, Terdapat sejumlah dugaan  penyelewengan anggaran yang merugikan Daerah miliaran rupiah, Oleh Oknum  Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang yang sama sekali tidak pernah Ditindaklanjuti ke APH”, Jelas  MF.

Masih menurut MF menuturkan,”Kami sangat prihatin melihat proses penegakan hukum yang begitu miris . Perusakan yang hanya menimbulkan kerugian yang tidak lebih dari 2 Juta Rupiah harus diadili dimuka pengadilan, sedangkan yang diduga penyelewengan di gedung terhormat Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang tidak pernah ditindak sebagaimana Aturan hukum yang berlaku.

“Kami punya sejumlah bukti soal temuan penyalahgunaan anggaran, serta kelebihan pembayaran dari sejumlah kegiatan Perjalanan Dinas yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Tangerang” ,terang MF.

Dalam waktu dekat kami akan mengadakan dialog dengan OPD Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang . Dan kami akan bawa semua data-data temuan kerugian daerah atas penyelewengan anggaran miliaran rupiah dan kelebihan pembayaran dari beberapa kegiatan, bahkan kegiatan perjalanan dinas yang di duga fiktif, setelah itu kami akan menempuh langkah Hukum,tutup MF.

Penulis: Yeni Irawati
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *