Secara Virtual, Pemkab Solok Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kementerian Dalam Negeri

  • Bagikan

SOLOK, (BN) – Pemerintah Kabupaten Solok, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Setda Kabupaten Solok di Arosuka, Senin (27/2/2023).

Kegiatan itu dihadiri dan diikuti oleh Asisten II Setda, Deni Prihatni, ST, MT, Forkopimda dan Kepala OPD dilingkup Pemkab Solok.

Saat membuka Rakor, Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian antara lain menegaskan bahwa, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, bahwa kunci pemanganan inflasi indonesia mesti serempak seperti penanganan Covid-19.

” Penanganan inflasi adalah, agregat kerja pusat dan daerah seperti contoh kita menangani covid-19.” tegas Tito Karnavian.

Untuk dikatahui, katanya, bahwa Inflasi Indonesia per Juli 2022 berada pada angka 4,94% (year on year). Angka tersebut ujarnya, masih lebih baik dibandingkan beberapa negara lain. Seperti Uni Eropa di 8,9%, Amerika Serikat di 8,5%, bahkan Inflasi Turki yang mencapai 99%.

Dengan demikian, kata Mendagri Tito Karnavian, agar inflasi Indonesia terkendali, Presiden mengingatkan jajaran terkait untuk bekerja sama.

” Presiden meyakini Pemerintah akan mampu mengendalikan inflasi hingga di bawah angka 3%, jika seluruh kepala daerah dapat bekerja sama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) maupun Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) ” katanya.

Seusai mendengarkan arahan Mendagri Tito Karnavian, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Solok langsung menggelar  Rapat bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabuoaten Solok, yang dipimpin oleh Asisten II, Deni Prihatni, ST, MT.

Dalam kesempatan itu, peserta Rapat menyampaikan berbagai usulan, saran dan gerakan, guna mengendalikan Inflasi di Kabupaten Solok.

Diantaranya, Dishub Kabupaten Solok, akan menurunkan Tim dari Dishub, untuk bersama memonitoring potensi inflasi di Kabupaten Solok.

Dinas Kominfo, juga siap untuk mempublikasikan segala bentuk informasi tentang perkembangan  inflasi di Kabupaten Solok.

Dalam arahanya, saat memimpin Rakor tersebut, Asisten II, Deni Prihatni menyampaikan, agar semua usulan itu harus segera dilakukan, guna menekan angka Inflasi di Kabupaten Solok.

Deni berharap, agar, stake holder terkait seperti forkopimda, instansi vertikal dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  dapat segera berkonsolidasi pula.

” Untuk merealisasikan program terkait, guna mengendalikan Inflasi di Kabupaten Solok ” pungkasnya.* (nug)

Penulis: Nugraha Rijata
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *