SOLOK, BN – Mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja berupa tawuran dan balap liar, Tim Gabungan Polsek Gunung Talang dan Satlantas Polres Solok menggelar Razia dan Patroli Malam di dua lokasi berbeda sepanjang Sabtu (9/9/2023) malam hingga Minggu (10/9) dini hari.
Razia balap liar dan antisipasi tawuran yang dilaksanakan sekitar pukul 01.00 Wib dini hari itu, Tim Gabungan Polsek Gunung Talang dipimpin Plt Kapolsek Iptu Aripin Dalimunthe, SH. Juga melibatkan Camat Gunung Talang, Wali Nagari dan Ketua Pemuda Nagari Cupak.
Hal ini dilakukan, sebagai respon atas pengaduan masyarakat setempat, yang merasa resah atas maraknya aksi balap liar hingga berujung terjadinya tawuran antar pemuda.
Kapolres Solok AKBP Muari, SIK,MM,MH, melalui Plt Kapolsek Gunung Talang, Iptu Aripin Dalimunthe mengatakan, pihaknya bersama personil dan jajaran Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Nagari Cupak, memandang penting melakukan serangkaian razia balap liar dan knalpot racing.
Dengan titik lokasi di kawasan Simpang Tugu Rang Bagak, Nagari Cupak dan di Simpang Sawah Taluak, Nagari Cupak.
Razia ini tukas Iptu Aripin Dalimunthe, dilaksanakan sebagai jawaban atas keluhan masyarakat, karena sering terjadi balap liar dan tawuran. Yang sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan raya khususnya di kawasan Nagari Cupak.
Dari kegiatan razia tersebut, ujarnya, Tim Gabungan Polsek Gunung Talang berhasil mengamankan Lima orang remaja, yang diduga melakukan balap liar serta menyita empat kendaraan roda dua.
Mirisnya, kata Iptu Aripin Dalimunthe, dari tangan para remaja ini, juga ditemukan enam bilah senjata tajam, berupa Samurai dan Klewang.
Para remaja yang ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Gunung Talang tersebut kata Iptu Aripin Dalimunthe, masing-masing berinisial IM (14) warga Lampayo, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, N (16) jorong Pasa Jumat, Nagari Tanjung Bingkuang, Kecamatan Kubung, KIS (18) Bawah Bungo, Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung.
Kemudian, DP (18), alamat Pekan Jumat, Nagari Jawi-Jawi Kecamatan Gunung Talang dan PY (18) warga Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.
Iptu Aripin menyebutkan, pihaknya selain menyita empat unit kendaraan roda dua, berupa 2 unit Honda Scoopy, kemudian Honda Beat dan Honda Kharisma masing-masingnya 1unit, juga mengamankan Senjata Tajam.
Enam senjata tajam yang kita amankan kata Iptu Aripin, berupa 2 Samurai Panjang, 3 Klewang dan 1 Clurit.
” Saaat ini ke lima tersangka bersama barang bukti, kita amankan di Mapolsek Gunung Talang, “ tukas Iptu Aripin Dalimunthe.
Sementara itu, pada waktu yang bersamaan, di lokasi yang berbeda, jajaran Satuan Lalulintas Polres Solok menggelar kegiatan Blue Night Patrol atau Patroli Malam. Sebagai upaya, memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan raya.
Kasatlantas Polres Solok AKP Dian Jumes Putra, SH, MH kepada media ini menyebutkan, dari Patroli yang dilakukan, petugas Satlantas Polres Solok berhasil mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan tengah membawa senjata tajam. Berupa Samurai panjang dan Clurit.
“ Kedua pemuda yang membawa senjata tajam ini adalah warga Koto Baru, Kecamatan Kubung,” kata AKP Dian Jumes Putra.
Selanjutnya, guna menangkal terjadinya aksi tawuran dan balap liar, petugas Satlantas Polres Solok melanjutkan Patroli dan melakukan pengamanan di pertigaan Simpang By Pass Nagari Selayo, Kecamatan Kubung.
“ Selama kegiatan Patroli dari pukul 21.00 wib sampai dengan pukul 05.00 wib, suasana lalu lintas di jalur ini dalam kondisi aman dan lancar,” tukas AKP Dian Jumes Putra.* (BN 001).